SOLOK KOTA - Sebagai upaya memenuhi hak dasar para warga binaan serta membekalinya untuk menjadi mamisia yang lebih baik pasca menjalani hukuman atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah diperbuat hingga menghantarkannya ke balik jeruji besi, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Laing, Solok, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan keagamaan serta memberikan berbagai macam keterampilan.
Menurut keterangan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Laing, Rio Mulyadi Sitorus A. M.d.I.P, SH, MH, kegiatan spritual (keagamaan) yang dilakukan berupa pesantren dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok
"Ada tim dari Kemenag Kota Solok untuk melakukan penyuluhan keagamaan, " sebut Rio.
Adapun kegiatan tersebut menurutnya, bisa diikuti oleh para narapidana dengan tanpa dipungut biaya alias gratis, karena pelaksanaannya sudah ditanggung oleh Negara.
Tidak hanya itu, tambah alumnus Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) angkatan 36 itu, bahwa selain kegiatan pesantren, anggota (Pegawai) Lapas bersama para warga binaan melaksanakan wirid Yasinan setiap malam Jum'at, yang dilakukan secara bergilir.
Bukan hanya bagi pemeluk agama Islam, Warga Binaan Lapas yang juga terdiri dari 3 orang Non Muslim juga mendapat fasilitas yang sama, dengan mendatangkan pemandu ibadah (pemuka agama) dari Yayasan Cinta Damai.
Di samping kegiatan keagamaan, para warga binaan Lapas Kelas II B Laing itu jika mengikuti kegiatan kemandirian dengan berbagai macam keterampilan baik berupa kerajinan tangan maupun dalam bidang pertanian.
Hasil produksi dari para warga binaan, sejauh ini sudah diperkenalkan dan dipasarkan ke khslayak masyarakat, bahkan saat ini tambah pria kelahiran 17 Agustus 1979 itu, pihaknya tengah mencoba untuk merambah ke pasar online (e-commerce).
"Hasil dari keuntungannya, selain untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), juga dibagikan kepada para narapidana yang diharapkan bisa membantu keluarganya terlebih bagi mereka yang merupakan kepala atau tumpuan keluarga, " imbuh Rio Mulyadi Sitorus yang juga pernah menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Taman Siswa Padang dan Magister Hukum di Universitas Padjadjaran Bandung.
“Dengan bekal ilmu spiritual serta keterampilan yang diberikan, kita berharap setelah keluar dari Lapas, warga binaan ini bisa kembali bersosialisasi dan diterima di tengah masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik, ” tambahnya lagi.
Dalam kesempatan itu Rio juga mengharapkan perhatian Pemerintah Daerah kepada warga binaan. Karena bagaimanapun mereka juga merupakan masyarakat Solok yang tidak boleh dilupakan.
"Kita juga mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam upaya pembinaan warga binaan itu sendiri, " pungkasnya. (Amel)