SOLOK KOTA - Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melaksanakan pemeriksaan (tes) urine sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan pemakaian barang haram tersebut, pada Selasa pagi, 10 Januari 2023.
Menurut keterangan Kapokres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S Si, M Si, M.Sc, didampingi Wakapolres Kompol Joni Darmawan, SH, Kasatreskrim AKP Evi Wansri, SH, Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, dan Kasi Humas AKP Edi Yuhendra, SH, deteksi dini penyalahgunaan narkotika itu dilaksanakan terhadap seluruh anggota Polres Solok Kota itu dilaksanakan secara dadakan serta tanpa ada pemberitahuan, sebagai suatu bentuk komitmen Polres Kota dalam penegakan hukum, khususnya terhadap penyalahgunaan dan Peredaran narkotika yang dimulai dari dalam institusi.
"Ibarat kita bersih-bersih, tentu sapunya dulu yang harus dibersihkan. Alhamdulillah dari 300 lebih personil Polres Solok Kota dan jajaran yang dilakukan pemeriksaan urine dengan dimulai oleh saya sendiri dan dilanjutkan oleh Bapak Waka PJU perwira hingga anggota, seluruhnya terdeteksi negatif atau bebas dari penggunaan barang haram itu, " terang AKBP Ahmad Fadilan.
Dalam pelaksanaannya, disebutkan Fadilan, melibatkan oetugas internal dari Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumatera Barat dibantu Tim Yankes Polres setempat.
AKBP Ahmad fadilan juga memberikan ancaman keras terhadap anggota yang berani bermain-main dengan narkoba.
"Saya komitmen tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai. Oleh karena itu, supaya hasilnya objektif kita adakan cek urine mendadak. Mudah-mudahan ke depan kesadaran semakin kuat, di lingkungan kami Polres solo kota agar tidak berhubungan dalam bentuk apapun dengan narkoba. Justru kita harus memerangi narkoba, " sebut Kapolres
"Untuk personil Polres Solok Kota, siapapun dan apapun pangkatnya, kita tidak ada toleransi, kita tidak akan memberikan pengampunan, semua yang terbukti terlibat secara hukum, kita akan proses dengan hukuman yang seberat-beratnya. Bahkan contoh sudah banyak, semuanya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tidak ada pensiun dan diikuti dengan pidana umum. Jangan main-main dengan narkoba!!!, " pungkas Kapolres Solok Kota penuh penekanan. (Amel)